Rabu, 23 Desember 2015

Tugas Online 5 Manajemen Pelayanan RS


    Nama : Iin Desmiany Duri
    Nim : 2014 - 31 - 338

" PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI "


Pengertian Administrasi :                Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration” artinyaz“To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
              Menurut  Sondang P. Siagian (2004) administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.              Menurut Azrul Azwar dalam bukunya “Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” fungsi administrasi dibedakan atas 4 macam, yakni:     1. Perencanaan termasuk perencanaan pembiayaan      2. Pengorganisasian, yang di dalamnya termasuk penyusunan staff.      3.  Pelaksanaan, yang di dalamnya termasuk pengerahan dan pengkoordinasian.      4.   Penilaian, yakni dalam rangka melihat apakah rencana yang telah disusun dapatdicapai atau tidak.                Dalamam pencapaian tujuan tersebut, administrasi kesehatan melibatkan banyak pihak, diantaranya pemerintah, asuransi, apotik, dan rumah sakit. Namun dalam administrasi kesehatan ini tidak hanya pelayanan pengobatan tetapi juga bersifat preventif (pencegahan).               Menurut Azrul Azwar dalam bukunya, mengatakan karena keadaan sehat yang ingin diapai adalah untuk seluruh masyarakat, dan untuk itu setiap orgn seyogyanya menerapkan prinsip kesehatan masyarakat, maka dalam membicarakan administrasi kesehatan tidak boleh pula melepaskan diri dari konsep ilmu kesehatan masyarakat.        Prosedur Pelayanan Rawat Jalan                Pelayanan rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization).Prosedur pelayanan rawat jalan adalah sbb :
  1. Pasien datang di bagian admisi dan diterima oleh petugas admisi;
  1. Petugas menanyakan apakah pasien tersebut merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali berkunjung, tidak membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama.
  1. Jika pasien tersebut adalah pasien baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
  •        Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut
  •       Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);
  •       Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;
  •        Petugas pendaftaran membawa formulir rekam medis pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;
  •        Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
  •       Petugas di unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
  •       Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
  •        Jika Ya petugas, maka petugas membawa formulir rujukan ke unit yang dituju;
  •        Jika tidak, maka pasien / keluarganya dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
  •        Kemudian petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir.
  1.       Untuk pasien lama, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
  •      Petugas menerima dan meneliti kartu identitas berobat pasien;
  •       Petugas pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju dengan mewawancarai pasien tersebut;
  •       Petugas membuat tracer berdasarkan KIB pasien;
  •       Petugas mengambil berkas rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer tersebut;
  1.         Apabila berkas rekam medis pasien sudah terkumpul?
  •        Jika berkas belum terkumpul, maka petugas menunggu sampai berkas terkumpul banyak di bagian admisi
  •      Jika berkas sudah terkumpul, maka petugas mendistribusikan semua berkas rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju;
  •           Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
  •          Petugas di unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien
  •         Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
  •         Jika Ya, maka petugas membawa formulir ke unit yang dituju;
  •        Jika tidak maka pasien dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
  •         Petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir;
  •         Petugas mempersilahkan pasien pulang;  RAWAT JALAN
Prosedur Administrasi Pelayanan Rawat Inap
1.      Dokter menganjurkan pasien untuk rawat inap.2.      Atas persetujuan pasien/keluarga/penanggungjawab pasien, perawat IGD/POLI memberitahu receptionist bahwa pasien akan dirawat inap.3.      Perawat mengarahkan keluarga / penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke receptionist.4.      Untuk pasien yang masuk melalui IGD, receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama) atau mencatat data / identitas pasien  dengan lengkap (untuk pasien baru).
Untuk Pasien Umum      1.      Receptionist menawarkan tarif jasa Rawat Inap secara jelas kepada pasien.      2.      Apabila sudah ada kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist memberikan form “Surat Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga / penanggung-jawab pasien untuk diisi dan ditanda tangani3.      Receptionist meminta jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien berupa KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya4.      Setelah form “Surat Pernyataan Pembayaran“ diisi dan ditanda tangani oleh pasien, berikan form tersebut ke bagian Rekam Medis untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik  dan selanjutnya Status Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju. 
Untuk Pasien dengan Menggunakan Asuransi1.      Menanyakan kepemilikan asuransi kesehatan yang dimiliki pasien2.      Bila pasien masuk pada jam kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang dikeluarkan oleh Perusahaan / Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja, jaminan diambil keesokan harinya, pada saat jam kerja.3.      Meminta lembar jaminan, photo copy kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas (kecuali kasus emergency) sebagai pelengkap tagihan.4.      Meminta pasien melengkapi persyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan asuransi yang dimiliki.5.      Bila syarat adiminstrasi belum lengkap, keluarga / penanggung-jawab pasien diberi waktu maksimal 2x24 jam untuk memenuhi persyaratannya (selama pasien rawat inap). Jika tidak dipenuhi, pasien dianggap UMUM.6.      Tentukan dan beritahu keluarga / penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan ditempati oleh pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan mengelompokan Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.7.       Bila pasien meminta untuk naik kelas perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA), berikan “Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani oleh pasien/keluarga pasien.8.      Receptionist meminta jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien (khusus kepada pasien yang minta naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya.9.      Setelah form “Surat Pernyataan kesediaan Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda tangani oleh keluarga / penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik kelas perawatan), berikan form tersebut ke bagian Rekam Medis.10.  Seluruh berkas administrasi rawat inap yang telah rampung diberikan ke bagian rekam medik untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik  dan selanjutnya Status Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.11.  Petugas Rekam Medik mencatat di buku kunjungan pasien dan memberi tanda Rawat Inap.12.  Receptionist menginformasikan ke bagian rawat inap mengenai kamar yang akan dipergunakan pasien guna mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.13.  Perawat mempersiapkan ruangan pasien baru.14.  Setelah ruang rawat inap siap, perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah siap untuk ditempati.15.  Receptionist memberitahu perawat POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.16.  Perawat POLI/IGD mengantar pasien ke ruangan rawat inap.      Prosedur Administrasi Pelayanan Gawat Darurat                                 Saat tiba di UGD, pasien biasanya menjalani pemilahan terlebih dahulu, anamnesis untuk membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang terkena penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah. Setelah penaksiran dan penanganan awal, pasien bisa dirujuk ke RS, distabilkan dan dipindahkan ke RS lain karena berbagai alasan, atau dikeluarkan. Kebanyakan UGD buka 24 jam, meski pada malam hari jumlah staf yang ada di sana akan lebih sedikit.Untuk perawatan di UGD ( Unit Gawat Darurat), Pasien bisa dirawat dengan rawat inap atau pun tidak, hal ini ditentukan seberapa parah sakit yang diderita pasien. Ketika pasien datang, pasien langsung dibawa keruang UGD untuk diperiksa, dalam pemeriksaan ini ditentukan apakah pasien harus rawat inap apa tidak.
1.      Pasien Tidak Rawat Inap
            Setelah pemeriksaan terhadap pasien selesai, jika tidak ada pendamping pasien, pihak rumah sakit segeramenelpon keluarga pasien untuk datang serta melakukan proses selanjutnya, yaitu dia harus segera mendaftar direceptionist (khusus UGD), biasanya proses disini tidak ramai sehingga tidak perlu antri.Disini kita mendapat slip pembayaran untuk membayar biaya periksa dan biayaobat. Setelah itu kita harus membayar di loket pembayaran. Di loket pembayaran biasanya antri, karena segala proses pembayaran dari semua bidang, tidak hanya UGD dibayar disini.  Kemudian kembali lagi ke receptionist untuk menebus resep dengan menunjukkan slip pembayaran yang sudah di sahkan di loket pembayaran sebagai bukti bahwa kita sudah membayar dengan lunas. Setelah mendapat resep, ambillah obatnya di apotek. Proses disini juga antri, karena tidak hanya UGD yang mengambil obat disini, tapi semua bagian. Setelah mendapat obat, jemput pasien di UGD dan pasien bisa pulang.
2.      Pasien Rawat Inap                   Setelah pemeriksaan terhadap pasien selesai dan pasien harus rawat inap, pendamping pasien harus mendaftar dulu di administrasi (berbeda tempat dengan yang tidak rawat inap) untuk mendaftar dan mencari ruangan. Ketika mendaftar dan mencari ruangan biasanya kita antri dulu karena adanya pasien dari bidang yang lain mendaftar disini juga. Setelah mendaftar dan mendapat ruangan, pasien UGD tadi segera dibawa ke ruangan tersebut untuk rawat inap dan dirawat selama beberapa hari tergantung dari sakitnya. Setelah pasien sembuh atau masa rawat inap sudah selesai, pendamping beserta pasien segera menuju administrasi lagi untuk mengambil slip pembayaran biaya rawat inap (sudah termasuk obat yang diberi selama rawat inap). Proses disini antri. Setelah itu membayar di loket bank dengan membawa slip pembayaran tadi. Proses disini juga antri. Setelah selesai membayar, pendamping beserta pasien bisa pulang ke rumah ( pasien tidak perlu menebus resep obat, karena obat sudah diberikan ketika masa rawat inap).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar